"Tindakan itu adalah tindakan kejahatan terhadap bangsa ini, bangsa yang susah payah membangun demokrasi dan pers yang bebas dengan darah dan air mata. Itu bukan pekerjaan gampang, dan sekarang akan dihancurkan oleh mereka," kata Habiburokhman, kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (3/7).
Habib mengakui, pemberitaan di media massa kadang merugikan pasangan Pilpres 2014 atau partai politik tertentu. Namun, dia tegaskan, pembusukan yang dialami pihak Prabowo-Hatta jauh lebih "mengerikan".
"Apa yang dituduhkan salah satu media televisi kepada kami mungkin lebih buruk dari apa yang dirasakan PDIP. Misalnya, fitnah politik uang kepada guru, disitu ada niatan rekayasa untuk manfaatkan salah satu media televisi. Lalu banyak sekali hinaan dan fitnah yang diarahkan ke Prabowo-Hatta oleh televisi tersebut. Itu baru televisi ya," ujar advokat muda itu.
Hanya saja, tegas Habib, kubu Prabowo-Hatta menanggapi segala pembusukan itu dengan hati-hati. Pihaknya tahu bahwa media massa adalah pilar demokrasi, sehingga tidak bisa asal main "geruduk" atau asal lapor ke polisi.
"Kami tidak akan pernah merusak. Dan yang pasti kami akan mematuhi UU Pers yang lex specialis. Untuk kasus terkait salash satu staisun televisi itu, kami pasti ke Dewan Pers," tegasnya.
Dia lebih sesalkan lagi, perusakan terhadap aset
TV One oleh simpatisan PDIP itu dikomando oleh pejabat teras PDI Perjuangan, yaitu Tjahjo Kumolo.
"Sebetulnya, tidak boleh kasih contoh buruk karena akan diingat sepanjang masa," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: