Menurut Sekretaris Jenderal RECLAIM Indonesia Akhmad Suhaimi sebagai pendukung pasangan Prabowo-Hatta, pengusutan perlu dilakukan untuk menjaga kehormatan dan netralitas TNI.
"Kami yakin panglima dapat mengungkap dalang dan motif bocornya surat keputusan DKP tersebut. Karena, jelas merupakan salah satu bentuk black campaign terhadap pasangan Prabowo-Hatta," kata Suhaimi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi (Sabtu, 14/6).
Surat keputusan DKP yang berisi pemberhentian Prabowo danri ABRI dibuat pada 21 Agustus 1998. Surat berklasifikasi rahasia itu ditandatangani para petinggi TNI kala itu.
Dalam surat tersebut tercatat bahwa Ketua DKP adalah Subagyo HS, Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua DKP, dan sekretaris adalah Djahari Chaniago. Adapun empat anggota DKP adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Ari J Kumaat, dan Yusuf Kartanegara.
Suhaimin menjelaskan Prabowo pernah menjadi cawapres Megawati pada pemilu 2004 lalu, tapi serangan pada Prabowo tidak sekeras sekarang. Keyakinan RECLAIM Indonesia, lanjutnya, hal itu terjadi karena pada pemilu lalu Prabowo berpasangan dengan Megawati dengan di dukung oleh PDIP. Lebih dari itu karena rival politik Prabowo ketika itu adalah SBY-Boediono yang memakai politik santun dan beretika.
Menurutnya, ketika itu tidak ada serangan black campaign dengan isu HAM atau dengan bocornya keputusan DKP.
"Yang membedakan kenapa serangan black ampaign begitu keras adalah saat sekarang Prabowo menjadi capres berpasangan dengan Hatta Rajasa, bukan berpasangan dengan Megawati selaku ketum PDIP yang mendukung Jokowi pada 2009 lalu," jelasnya.
Suhaimi berharap masyarakat lebih cerdas dalam melihat isu ini. "Jadi, silahkan masyarakat simpulkan sendiri terkait kerasnya black campaign dan bocornya putusan DKP terhadap Prabowo Subianto," ucapnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: