Demikian ditegaskan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman. Menurutnya, apa yang dijelaskan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Panglima TNI, kemarin, sudah meluruskan masalah sebetulnya.
"Dan sekarang, tentu kami akan terus jelaskan kepada masyarakat bahwa TNI AD dan Panglima TNI menyatakan tidak ada Babinsa melakukan aktivitas mengarahkan ke Prabowo-Hatta," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (9/6).
Pengacara muda ini menegaskan yang disampaikan Kadispen AD dan Panglima TNI tidak berbeda. Kedua pihak sama-sama menekankan bahwa hasil investigasi tidak menemukan aktivitas politik Babinsa. Namun, jika ada anggota TNI yang melakukan kelalaian menjalankan tugas, hal itu jadi wewenang TNI untuk menindak.
Namun, kubu Prabowo-Hatta tidak mau berhenti di situ. Habiburokhman Cs berniat membawa isu yang sudah terlanjur "digoreng" kesana kemari itu ke dalam proses hukum.
"Pihak yang mengkapitalisasi rumor untuk kepentingan politik mereka tentu saja harus mempertanggungjawabkan secara hukum, karena ini sudah memfitnah kami dan TNI," tegasnya.
Habiburokman dan rekan-rekannya mengaku sedang menginventarisir siapa saja yang beberapa waktu lalu lantang melontarkan tudingan kepada Prabowo-Hatta menggerakkan Babinsa. Kemudian, nama-nama itu akan dilaporkan ke Polri untuk kasus pencemaran nama baik.
"Jadi, pihak yang kemarin lantang mengeksploitasi kasus ini dan menuduh kami mengerahkan Babinsa, akan kami laporkan ke aparat hukum. Kami sedang inventarisir siapa saja akan kami seret ke proses hukum," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: