Jokowi Menyusup ke Soal Ujian, Mendikbud Dituntut Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 15 April 2014, 12:13 WIB
Jokowi Menyusup ke Soal Ujian, Mendikbud Dituntut Mundur
m. nuh/net
rmol news logo Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dituntut menjelaskan soal masuknya nama dan riwayat Joko Widodo dalam naskah soal Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas.

Soal ujian itu dinilai disusupi kepentingan politik, apalagi waktu ujian berdekatan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Ditemukan dua butir soal pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengangkat biografi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang juga merupakan Calon Presiden Republik Indonesia," kata Presidium Pendidikan dan Kaderisasi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Periode 2013-2015, Angelius Wake Kako, dalam keterangan persnya, Selasa (15/4).

Menurut PMKRI, hal itu menambah kuat anggapan selama ini  bahwa pelaksanaan ujian nasional tingkat gagal mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Adalah suatu bentuk kejahatan terstruktur karena mempolitisasi dunia pendidikan untuk kepentingan pihak tertentu," terangnya.

Angelo juga menanyakan independensi pihak-pihak yang berwenang dalam penyusunan soal, karena menjelaskan kesuksesan dan keteladanan Joko Widodo, yang juga Calon Presiden dari PDI Perjuangan. Itulah bisa jadi strategi membentuk opini pemilih pemula terkait kesuksesan tokoh tertentu.

"Adalah sebuah malapetaka besar apabila dunia pendidikan kita dilacuri dengan kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Masih banyak tokoh Indonesia yang sukses, yang  tidak punya kepentingan dengan tahun politik 2014. Itu semestinya diangkat," katanya.

Terkait itu, Angelo menegaskan bahwa PMKRI secara organisatoris meminta Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Mohammad Nuh, untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dan tidak independen dalam menyelenggarakan Ujian Nasional. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA