Bismillah... Saatnya Mencoblos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 09 April 2014, 07:00 WIB
<i>Bismillah... Saatnya Mencoblos</i>
pemilu 2014
rmol news logo Pemungutan atau pencoblosan surat suara Pemilihan Legislatif  9 April 2014 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan segera dibuka. Untuk daerah yang menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB), saat ini sudah diperbolehkan memilih.

Waktu pelaksanaan pemberian suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Sementara penghitungan surat suara baru dilakukan pukul 13.30 waktu setempat.

Hal tersebut termuat dalam Pasal 44 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 26/2013, dan dalam surat edaran KPU RI kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Keta KPU Kabupaten/Kota/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, bernomor 273/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014.

Dalam pencoblosan Pileg hari ini, masyarakat Indonesia akan mencoblos empat surat suara; DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI. Khusus di Provinsi Lampung, pemilih akan mencoblos lima surat suara, dengan tambahan satu suarat suara calon gubernur-wakil gubernur Lampung. Sementara di Provinsi DKI Jakarta, pemilih hanya mencoblos tiga surat suara; DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA