Dua Caleg Demokrat Depok Akan Diadukan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 01 April 2014, 10:42 WIB
Dua Caleg Demokrat Depok Akan Diadukan ke KPK
net
rmol news logo Kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka. Kali ini diduga diselewengkan untuk kepentingan kampanye Caleg Partai Demokrat di Kota Depok.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) melaporkan kasus tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Sabtu lalu (29/3).

Selain telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Caleg Demokrat Kota Depok Dapil Cimanggis, Edy Sitorus, dan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dilaporkan oleh Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Jawa Barat, untuk kepentingan kampanye.

"Sabtu (29/3) lalu kami sudah laporkan ke Panwaslu Depok, diterima oleh ketuanya Pak Sutarno. Rencananya hari ini kami melaporkannya juga ke KPK,” ujar Koordinator FKRD, Irwan Nasution, seperti diberitakan depoklik.com.

Dana yang bersumber dari APBD tersebut diduga disalurkan langsung kepada para Ketua RT di Kota Depok oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara (Caleg DPRD Jabar Dapil Depok-Bekasi), dan Edy Sitorus yang merupakan Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis dan saat ini masih anggota DPRD Kota Depok.

Dari data yang dihimpun FKRD, beberapa Ketua RT membenarkan hal tersebut melalui pernyataan secara resmi bahwa kader Partai Demokrat itu melalui tim suksesnya memberikan dana tersebut dengan cara transfer bank, berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta masing-masing RT.

"Ketua RT setelah itu diminta dukungannya kepada caleg tersebut di Pemilu nanti dan dibuatkan spanduk ucapan terimakasihnya. RT yang dinilai tidak mendukung, tidak diberikan,” ucap koordinator FKRD, Irwan Nasution, dalam keterangan persnya di bilangan Jalan Siliwangi, Depok, seperti diberitakan depoklik.com.

Dalam kesempatan itu, Irwan yang didampingi sejumlah aktivis yang tergabung dalam aliansi FKRD, juga memperlihatkan surat pernyataan para Ketua RT di Cimanggis yang membenarkan tindakan yang diduga politik uang ini.

"Kami menunggu langkah tegas Panwaslu Kota Depok terkait laporan ini. Ini jelas pemanfaatan APBD untuk politik uang oleh Edy Sitorus di Cimanggis dan kader lainnya. Kami punya bukti-buktinya," tegas Irwan sambil memperlihatkan surat laporannya yang diterima Ketua Panwaslu, Sutarno.

Irwan juga mempertegas, selain mekanisme penyalurannya disalahgunakan, seharusnya dana Bansos yang jatuh ke lingkungan RT itu senilai Rp 10 juta per RT dengan total penerima 3.752 RT di Depok. Namun, dana yang sampai tidak penuh alias disunat dan hanya sekitar 1.500 RT yang menerima.

"Bila dihitung, ada Rp 37,5 miliar dana Bansos disalahgunakan dan diselewengkan di Depok,” tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA