PKS Minta Jokowi Jelaskan Kenapa Deklarasi di Rumah Pitung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 Maret 2014, 13:35 WIB
PKS Minta Jokowi Jelaskan Kenapa Deklarasi di Rumah Pitung
joko widodo/net
rmol news logo Langkah Joko Widodo alias Jokowi yang mendeklarasikan diri jadi calon presiden dari PDI Perjuangan di cagar budaya Rumah Pitung, Marunda, Jakarta Utara, menuai kritik pedas.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana atau yang akrab disapa Bang Sani mengatakan, Gubernur DKI Jakarta itu harus menjelaskan kepada publik kenapa ia mengumumkan pencapresannya di lokasi cagar budaya tersebut.

"Supaya warga mengerti alasannya," ujar Bang Sani yang juga mantan Ketua DPW PKS DKI ini kepada redaksi, Rabu (26/3).

Sebelumnya Tokoh Betawi Eky Pitung menjelaskan, Jokowi telah melanggar Undang-Undang Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Di mana, cagar budaya hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan agama, budaya, sosial dan pariwisata. Cagar budaya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan golongan dan pribadi. Apalagi, deklarasi Jokowi sebagai capres PDI Perjuangan pada 14 Maret lalu mencuri jam kerja sebagai gubernur.

"Jokowi harus minta maaf, kalau tidak saya lapor ke pengadilan karena menyalahgunakan jabatannya. Jokowi terancam hukuman lima tahun penjara. Cagar budaya tidak boleh masuk kepentingan politik," jelas Eky kemarin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA