Eddy Yusuf terdaftar sebagai caleg Hanura dari Dapil Sumsel 1 untuk DPR RI. Eddy bukan kader Hanura, tetapi menjadi Caleg DPR RI dari partai binaan Wiranto itu.
"Dia kan cuma numpang nyaleg, biarlah proses hukum berjalan, " ujar Arkoni
saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online Sumsel, Rabu (19/2).
Menurutnya, DPD Partai Hanura Sumsel tidak mempunyai kewenangan apa-apa
terkait pencalonan Eddy Yusuf. Apalagi, Eddy Yusuf mencalonkan diri langsung lewat DPP.
"Itu kewenangan DPP, yang memilih juga DPP," tegasnya.
Saat ditanya pengaruh kasus Eddy Yusuf terhadap elektabiltas Hanura Sumsel, ia menjawab relatif.
"Relatiflah itu,
toh Eddy Yusuf bukan kader Hanura, masyarakat juga tahu itu. Selama ini tidak ada di Hanura, sekarang saja numpang nyaleg dari pusat," tandasnya.
Hari ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi mengeluarkan surat penahanan kepada Eddy Yusuf, dan Bupati OKU, Yulius Nawawi, dalam tindak pidana korupsi Bansos di OKU 2008 lalu. Keduanya telah berstatus tahanan sejak siang tadi.
[ald]