Demikian disampaikan salah satu kuasa hukum tokoh oposisi nasional Rizal Ramli, Leonard Simorangkir. Ia menanggapi pernyataan Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang.
Rizal Ramli mendapat somasi dari pengacara SBY karena pernyataannya di media massa soal gratifikasi jabatan terhadap Boediono yang berkaitan dengan langkah bail out Bank Century. Namun, selaku kuasa hukum SBY, Palmer tekankan bahwa pihaknya sangat mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan setiap masalah.
Leonard mengaku, pihak Rizal Ramli selalu menyambut baik ajakan musyawarah. Tapi sayangnya, somasi yang dilayangkan SBY dan kuasa hukumnya itu sendiri belum tuntas.
"Dua hal yang perlu diklarifikasi, somasi yang diajukan kuasa hukum harus jelas untuk kepentingan dan atas nama siapa. Persoalan kedua, substansi dari somasi harus jelas, apa yang jadi substansi dan apa yang diminta dalam somasi tersebut," kata Leonard saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 28/1).
Dalam somasi yang dikirimkan Palmer Situmorang Cs, mereka bertindak atas nama presiden, pribadi dan keluarga. Padahal, tegas Leonard, tiga hal tersebut tidak boleh dicampur aduk.
"Kalau presiden ada jalurnya untuk somasi, pribadi ada jalurnya. Dan atas nama keluarga itu maksudnya siapa? Ini harus
clear agar tak jadi salah paham. Soal substansi somasi pun harus dijelaskan sendiri oleh kuasa hukum, bukan jubir presiden," terang Leonard yang juga menjabat Ketua Majelis Etik Perhimpunan Advokat Indonesia.
Menurut Leonard, kalau kedua hal itu sudah jelas maka tiap persoalan akan dapat dituntaskan dengan musyawarah.
"Rizal Ramli akan siap melaksanakan penyelesaian musyawarah. Tetapi soal hal apa yang dibahas, harus jelas dulu baru bisa bicara," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: