JK: Polisi Harus Periksa Bupati Ngada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 23 Desember 2013, 17:53 WIB
JK: Polisi Harus Periksa Bupati Ngada
Marianus Sae/net
rmol news logo Tindakan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada (Satpol PP) menutup bandar udara (Bandara) mendapat sorotan dari Wakil Presiden RI priode 2004-2009, M. Jusuf Kalla (JK).

Menurut JK, tindakan tersebut adalah pelanggaran. Karena itu sang Bupati  harus diperiksa polisi, Selain itu, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam kasus penutupan landasan pacu Bandara Turelelo di Soa pada Sabtu lalu pukul 06.15 Wita, yaitu penutupan itu melanggar aturan, penutupan juga merugikan negara, dan penutupan bandara sangat membahayakan karena mengancam keselamatan jiwa penumpang.

"Penutupan itu sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang," ucap JK lewat pernyataan tertulis, Senin (23/12).

Ketua PMI ini katakan, jika polisi tidak memeriksa Bupati Ngada maka akan menjadi preseden buruk di kemudian hari, yaitu hukum rimba.

"Orang akan seenaknya melakukan tindakan serupa," ucapnya.

Saat menjabat Wakil Presiden RI 2004-2009, JK adalah orang yang mendorong perbaikan layanan dan infrastruktur Bandara. Berkat inisiasi dan usaha kerasnya Bandara Hasanuddin Makassar kini menjadi salah satu bandara termegah dan terbaik di Indonesia, begitu juga Bandara Kualanamu di Sumatera Utara yang kini kokoh berdiri menggantikan Bandara Polonia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA