Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah harus legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu menyusul penahanannya setelah menjalani pemeriksaan perdana selama enam jam sebagai tersangka dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (Jumat, 20/12). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: