Ditahan, Ratu Atut Harus Legowo Serahkan Jabatan ke Rano Karno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Desember 2013, 19:21 WIB
Ditahan, Ratu Atut Harus Legowo Serahkan Jabatan ke Rano Karno
rano karno/net
rmol news logo Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah harus legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu menyusul penahanannya setelah menjalani pemeriksaan perdana selama enam jam sebagai tersangka dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (Jumat, 20/12).

"Demi rakyat Banten, sebaiknya Ratu Atut mengundurkan diri dengan legowo," jelas peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat tadi.

Pasalnya, penahanan kader Partai Golkar itu otomatis akan menganggu tugas-tugasnya sebagai orang nomor satu di Banten. Roda pemerintahan dipastikan juga tidak akan berjalan efektif. Sebab, kata Karyono lagi, secara akal sehat, sulit mengendalikan pemerintahan dari balik tembok penjara.

Saat ini, salah seorang figur yang gencar diwacanakan menggantikan Atut adalah Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Menurut Karyono, Atut harus segera menyerahkan jabatannya ke mantan aktor sinetron si Doel Anak Sekolahan tersebut. "Ya sebaiknya harus diserahkan (ke Rano Karno), agar program pembangunan berjalan lebih efektif," demikian Karyono. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA