PAN Diminta Tindak Caleg yang Bermain di Dua Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 16 Desember 2013, 22:27 WIB
PAN Diminta Tindak Caleg yang Bermain di Dua Partai
rmol news logo Kementerian Hukum dan HAM harus mencermati fenomena perilaku sejumlah pengurus partai politik yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta pemilu 2014, namun sudah menjadi caleg pada partai politik peserta pemilu 2014.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Ia contohkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Didi Supriyanto. Didi sekarang adalah Caleg Partai Amanat Nasional Dapil DKI Jakarta. Hingga saat ini Didi masih tetap menjalankan aktivitas politik ganda mengatasnamakan partai politik lama.

"Sudah tidak menjabat sebagai pengurus maupun anggota karena telah pindah partai politik. Konkritnya, meski yang bersangkutan bukan lagi menjadi anggota partai politik yang lama akan  tetapi masih saja menandatangani surat-surat bahkan menghadiri dan memimpin rapat pleno partai politik lama," ungkap Petrus, dalam kiriman rilis, Senin (16/12).

Caleg Hanura itu menyebutkan, Sekretaris Jenderal PDP bahkan membuat Rapat Pleno PKN PDP untuk mem-PAW sejumlah anggota DPRD PDP yang menjadi Caleg parpol lainnya. Karena tandatangan surat PAW itu diduga palsu atau dipalsukan dan digunakan untuk meminta uang dari Caleg yang akan menggantikan Anggota DPRD, maka saat ini surat PAW yang dibuat dan ditandatangani oleh Didi Supriyanto sedang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Cq. Polda NTT.

"Sebagai sebuah kejahatan pemalsuan, maka TPDI meminta DPP PAN harus menyikapi anggota Caleg yang masih merangkap anggota dan pengurus partai lama dan masih menjalankan aktivitas politik menggunakan dua parpol," tanya Petrus.

Selama ini banyak dokumen PDP baik mengenai Pilkada maupun PAW Caleg masih terus ditandatangani oleh sejumlah oknum partai yang sudah pindah partai, semata-mata karena iming-iming uang ratusan juta.

"Karena cara-cara seperti ini, banyak yang sudah menjadi korban termasuk dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA