Kepada Rosa, Wafid Muharam selaku Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu, menjelaskan bahwa Bu Pur adalah Kepala Rumah Tangga Cikeas yang ikut atur proyek Hambalang tersebut.
Aktivis reformasi 98, Ahmad Kasino, berpendapat, karena kesaksian Rosa ini dilakukan dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12), maka KPK harus berani tegas menangkap sosok Bu Pur untuk segera diperiksa.
Bu Pur sendiri kemarin mangkir dari panggilan bersaksi di pengadilan. Dengan diperiksanya Bu Pur, maka akan terang benderang tabir terungkapnya kasus korupsi Hambalang.
"Bayangkan, kepala rumah tangga bisa atur proyek di kementerian. Ini negara sudah sangat dirusak. Kalau kita analogikan seperti seorang pembantu rumah tangga yang bisa atur semua keperluan rumah tangga majikannya sampai pembangunan rumah semua dia yang atur," ujar Kasino, Rabu (4/12).
Menurut aktivis Gerakan Indonesia Bersih ini, ada dua penyebab seorang kepala rumah tangga keluarga presiden bisa mengatur proyek pemerintah. Pertama, pembantu rumah tangga yang "super sembrono", atau yang kedua, memang pembantu rumah tangga itu disuruh "majikannya".
"Ini momentum KPK mengembalikan cita-cita reformasi yaitu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Berantas korupsi itu harus dari atas supaya ada efek jera," terangnya.
Kasino tambahkan bahwa kondisi NKRI saat ini sudah begitu menyedihkan. Kaum elite yang berkuasa berpesta pora korupsi menjarah uang negara, sementara di sisi lain, ada pelajar SMP yang nekat mencuri susu bubuk di minimarket demi adiknya yang masih bayi agar tidak kekurangan gizi.
[ald]
BERITA TERKAIT: