Demikian disampaikan Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, kepada
Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu, 6/11). Permasalahan dalam DP4 itu antara lain seperti tidak ada nomor induk kependudukan (NIK). Karena buruknya data dari Kemendagri, berdasarkan pengaduan dari KIPP Daerah, KPU Daerah menggunakan data pemilih dari Pilkada terakhir (copy paste).
"Tidak mengherankan ketika DP4 Kemendagri disandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), terdapat perbedaan yang signifikan, seperti 20,3 juta pemilih yang tidak ada di DP4 namun muncul di DPSHP/DPT," ujarnya.
KIPP Indonesia berharap Kemendagri dan KPU memberikan penjelasan yang jujur dan transparan. Kemudian, perbaikan DPT 10,4 juta setelah pengesahan Senin malam kemarin harus dikawal semua pihak, seperti pemerintah, KPU, Bawaslu, pegiat pemilu dan masyarakat demi kualitas pemilu 2014 yang baik dan terjaminnya hak konstitusional warga negara. Juga antisipasi masalah yang akan terjadi seperti persediaan logistik.
"Kami yakin pemilu 2014 berjalan sukses jika semua pihak saling bekerjasama bukan saling menjatuhkan," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: