Lima Indonesia Minta Komisi II DPR Bentuk Pansus Pendataan Penduduk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 05 November 2013, 16:28 WIB
Lima Indonesia Minta Komisi II DPR Bentuk Pansus Pendataan Penduduk
foto: net
rmol news logo Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) memunculkan pertanyaan besar yang terkait dengan proses Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), kaitannya dengan program pencatatan penduduk dan perekaman data penduduk ke elektronik (E-KTP).

"Pertanyaan mendasarnya apa yang membuat KPU seperti bekerja kembali ke awal yakni seperti segala sesuatunya belum dibantu oleh teknologi perekaman data kependudukan," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima Indonesia), Ray Rangkuti, kepada wartawan, Selasa (5/11).

Semestinya, jika data DP4 merupakan hasil dari perekaman data yang valid dan terintegrasi dengan program E-KTP, cara kerja KPU tidaklah sesulit seperti sekarang. KPU tinggal menyisir mana pemilih yang sesuai dengan UU dan mana yang tidak. Faktanya, KPU kembali menemukan hal-hal yang semestinya tidak terjadi. Yakni, adanya data ganda baik berupa nama, alamat dan NIK , pemilih yang tidak terdaftar, dan kini ada setidanya 10.4 juta pemilih yang tidak memliki NIK atau data KK seperti dinyatakan KPU.

Jika ini ditambah dengan 30-an juta data yang ada di DP4 dan dinyatakan Menteri Dalam Negeri hilang di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), maka setidaknya ada 40,4 juta yang masih menjadi masalah dalam program pendataan di Kemendagri.

Pokok soalnya adalah tidak ada satupun lembaga yang bisa dan berwenang melakukan audit program pendataan kependudukan dan pemilih yang dilaksanakan oleh Kemendagri. Karut marut penetapan DPT sejatinya memberi inspirasi dan dorongan bagi masyarakat untuk melihat seberapa besar program pencatatan penduduk dan penetapan pemilih versi Kemendagri ini berjalan sukses.

"Dan lembaga yang paling mungkin dan memiliki kewenangan politik melakukan hal itu adalah DPR, khususnya Komisi II. Karena itu Lima Indonesia mendesak Komisi II untuk segera membentuk panitia khusus DPR guna mengevaluasi pendataan penduduk dan penetapan pemilih yang dilaksanakan Kemendagri," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA