Begini Caranya Kalau KPK Tak Mau Dibilang Punya "Tabungan Kasus"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 10:15 WIB
Begini Caranya Kalau KPK Tak Mau Dibilang Punya "Tabungan Kasus"
foto: net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan bahwa kasus-kasus besar yang diduga melibatkan para penguasa saat ini pun menjadi prioritas penanganan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (3/10). Dia meminta semua pihak terlibat mendorong KPK agar tak terkesan punya "tabungan kasus" yang bakal dikeluarkan sewaktu-waktu bila dibutuhkan untuk menutup kasus-kasus besar.

"KPK harus kita dorong terus, jangan berhenti mengusut kasus besar," tegasnya.

Martin tidak mau terlalu cepat menuding KPK sedang mencoba mengalihkan beberapa perkara korupsi besar, seperti perkara Bank Century dan Hambalang yang diduga kuat melibatkan orang dekat Presiden SBY.

Prasangka itu muncul karena KPK sangat lambat dalam proses penyidikan kedua perkara tersebut dan seakan enggan menahan para tersangkanya. Sementara, KPK terkesan begitu semangat menangani kasus tangkap tangan lainnya seperti kasus Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, kemarin malam. Sebelumnya, Martin mengatakan bahwa Akil Mochtar sudah dua tahun lebih diincar KPK.

"Tapi juga KPK jangan habis waktunya mengurus itu saja. Yang lain yang cukup besar juga seperti kasus SKK Migas, kasus korupsi di MK, MA, dan Polri juga harus diusut," tambahnya.

Sejauh ini dia melihat, KPK masih on the track dalam kasus Century dan Hambalang.

"Tidaklah, Andi Mallarangeng kan dia (KPK) sikat. Kalau di kasus Century, KPK hati-hati. Mungkin tahun depan dia tancap gasnya," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA