"Secara administratif, Sukabumi sudah layak dimekarkan. Banyaknya desa yang harus mendapatkan pelayanan secara cepat seperti pelayanan kesehatan maupun pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan lain sebagainya. Tentunya kami mendukung untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara," tegas Inggrid kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Secara administratif Kabupaten Sukabumi saat ini terdiri dari 47 kecamatan, 364 desa dengan luas wilayah 4.128 km persegi. Sukabumi tercatat sebagai Kabupaten terluas di Pulau Jawa. Ditambah lagi batas wilayah Kabupaten Sukabumi 40 % berbatasan dengan lautan dan 60% merupakan daratan. Catatan terkahir tahun 2011 jumlah desa/kelurahan di Sukabumi sebanyak 367 buah dan terhitung mulai tanggal 5 April 2012 melalui peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan desa baru.
Inggrid mengaku sudah menyampaikan secara pribadi dan institusi sebagai kader Partai Demokrat kepada pimpinan Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan dan Reforma Agraria agar pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara mendapat prioritas dalam hal pembahasan dan penyusunan sehingga pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara ini dapat segera direalisasikan.
Perkembangan terakhir, katanya, pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara sudah dimasukan kedalam Daftar RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Usul Inisiatif Komisi II DPR RI. Bahkan pada tanggal 3 September Badan Legislasi DPR RI telah menerima surat mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru yang disertai lampiran daerah-daerah yang diajukan.
Kata Inggrid kembali, Kabupaten Sukabumi Utara berada pada urutan ke 11 dari 65 urutan nomer yang ditulis di ajuan pemekaran. Karena itu sebagai bagian dari anggota Baleg, dirinya menyambut baik perkembangan tersebut.
"Jika memang pada saat pengharmonisasian di baleg nanti daerah-daerah tersebut, khususnya Kabupaten Sukabumi Utara telah memenuhi syarat-syarat baik administratif maupun teknis, tentunya kami mendukung pemekaran kabupaten - kabupaten tersebut," ujar isteri Menteri Koperasi dan UKM Sarief Hasan ini.
[dem]
BERITA TERKAIT: