Namun demikian, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, menduga, pengunduran waktu tak akan membawa manfaat apa-apa terhadap kualitas pemilu.
"Apalagi, jika penambahan waktu tidak digunakan buat membenahi DPT secara sistemik dan menyeluruh," tegasnya dalam rilis yang diterima redaksi pagi ini (Sabtu, 14/9).
Ferry menjelaskan, andai bekerja dengan benar dan melaksanakan pemilu berdasar UU, KPU pasti bisa menggunakan tambahan waktu buat membereskan DPT karena semua tahapan sejatinya berjalan seiring.
KPU juga harus mampu mengatur waktu berkaitan tahapan Pemilu. Karena, DPT adalah dasar dalam penentuan jumlah TPS, waktu serta pencetakan surat suara, termasuk pendistribusiannya.
Ferry mengingatkan KPU untuk fokus mengerjakan hal pokok seperti diatur dalam UU Pemilu, bukan membuang waktu dengan menafsirkan UU, seperti pelarangan caleg memasang alat peraga atau penetapan zona untuk memasang alat peraga.
Menurut dia, bukan kali ini saja KPU tak bekerja profesional. Ia mencontohkan, pada Oktober 2012 KPU juga pernah meralat waktu atau jadwal yang disusunnya sendiri.
"KPU harus profesional. Negeri ini bisa melahirkan pengisi lembaga negara yang kredibel hanya dengan penyelenggaraan pemilu berkualitas. Tidak asal jadi," jelas tegas Ferry.
[ald]
BERITA TERKAIT: