Meski Sudah Seharusnya Penetapan DPT Diundur, Tetap Saja Wajah KPU Kian Tercoreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 12 September 2013, 12:51 WIB
Meski Sudah Seharusnya Penetapan DPT Diundur, Tetap Saja Wajah KPU Kian Tercoreng
foto: net
rmol news logo Rapat konsultasi KPU, Bawaslu, dan Kemendagri dengan Komisi II DPR, kemarin (Rabu, 11/9) memutuskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota diundur 30 hari dari tanggal seharusnya, 13 September 2013. Penetapan DPT terpaksa diundur karena proses pemutakhiran data pemilih sampai dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) belum akurat.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menuding KPU tidak menggunakan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dalam menyusun DPSHP. Seharusnya DP4 yang diterima KPU sejak awal dibandingkan dengan data pemilih pada Pilkada dan pemilu terakhir.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan, meski penundaan pengumuman DPT hingga 30 hari ke depan memang sudah seharusnya dilakukan, tetapi hal itu tetap menambah kesan buruk pengelolaan pelaksanaan pemilu 2014.

"Sejak tahapan pemilu 2014 dilakukan, yakni dengan pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu, penetapan partai politik peserta pemilu, pembuatan berbagai regulasi tahapan pemilu, penetapan DCT, dan sebagainya dilalui dengan berbagai keributan dan sedikit kontroversi.  Tak satupun tahapan pemilu yang tampak berjalan mulus. Dan sebagian tahapan dilaksanakan tidak tepat waktu," kata Ray dalam pesan elektroniknya yang disebar kepada wartawan, Kamis (12/9).

Kini, permasalahan yang sama muncul kembali. Penetapan DPT diundur karena adanya kekurangan data dan verifikasi yang belum sepenuhnya terlaksana.

Menurut Ray, pengunduran jadwal ini makin menggumpalkan keraguan atas kemampuan dan kesigapan anggota KPU Nasional dalam mengelola, mengkoordinasi, mengsinergikan berbagai pemangku kepentingan dan tentu saja memandang skala prioritas pekerjaan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA