Iuran Jamkes Jangan Mengurangi Kewajiban Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 27 Agustus 2013, 16:37 WIB
Iuran Jamkes Jangan Mengurangi Kewajiban Pemerintah
ilustrasi/net
rmol news logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap iuran jaminan kesehatan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial tidak mengurangi kewajiban pemerintah dalam menyediakan anggaran kesehatan.

"Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat tanpa sekat, kesediaan dan kecukupan dana sangat diperlukan baik itu dari APBD ataupun gotong royong serta iuran BPJS. Iuran itu jangan sampai mengurangi kewajiban negara," kata ketua IDI, dr. Zainal Abidin dalam Indomedica Expo & Urun Rembug Nasional 2013 di Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Menurutnya, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat membutuhkan anggaran yang besar. Anggaran itu harus didukung dari berbagai saluran yang ada. Anggaran yang memadai juga diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia yang sehat tanpa sekat.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional lanjut Agung akan diberlakukan mulai 1 januari 2014. Pemerintah telah memutuskan untuk menanggung premi asuransi kesehatan bagi 86,4 juta penduduknya dengan nilai premi Rp 19.225 per kepala.

Agung mengatakan diluar penduduk yang menjadi tanggungan pemerintah melalui PBI (premi bantuan iur) sebanyak 86,4 juta jiwa, masih ada sekitar 45,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan bantuan tanggungan pembiayaan pengobatan. Kelompok masyarakat tersebut diharapkan bisa dibantu melalui program jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

"Jadi saya berharap agar daerah tidak menghentikan program Jamkesda. Justeru dengan JKN, jumlah masyarakat yang ikut dalam Jamkesda selama ini akan berkurang jauh. Itu artinya tanggungan pemerintah juga akan berkurang," jelas Agung.

Jumlah penduduk Indonesia yang akan terkaver asuransi kesehatan per 1 Januari 2014 , menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi , tercatat 174 juta jiwa. Rinciannya 86,4 juta merupakan peserta PBI, 45.5 juta peserta Jamkesda, 16 juta peserta Askes, 7 juta peserta jamsostek dan 1,2 juta peserta dari unsure TNI/Polri. Harapannya pada 2019, semua warga Negara Indonesia sudah terkaver dalam system jaminan social kesehatan secara menyeluruh. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA