Dalam keterangannya, Damar mengaku dirinya sudah diingatkan bahwa ada anak buahnya yang bermain kotor dalam dalam perkara penyidikan pajak PT The Master Steel. Peringatan itu kira-kira dua minggu sebelum 14 Mei 2013, waktu di mana dua penyidik pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya pernah mendapat kabar dari pak Yuli. Katanya, 'Anak buahmu mau melenceng tuh.' Cuma saya kurang paham maksudnya siapa. Ternyata tidak lama kemudian Eko dan Dian ditangkap," kata dia.
Yuli yang dimaksud diatas adalah Direktur Penyidikan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono.
Damar menceritakan, Eko adalah anak buahnya yang ngotot dalam mendorong perkara manipulasi pajak PT The Master Steel dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bahkan sudah dikontak Eko.
"Laporannya positif terus. Katanya semua bukti bisa ditemukan. Kata mereka sering koordinasi dengan kejaksaan. Saya pikir anak buah saya kerja bagus. Ternyata beberapa minggu lemudian malah ditangkap," demikian Damar.
[wid]
BERITA TERKAIT: