RMOL. Hampir 12 jam lamanya Angelina Sondakh digarap penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Pantauan
Rakyat Merdeka Online, Angie keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 22.02 tadi. Saat ditanya apa saja yang disinggung penyidik dalam pemeriksaannya tadi, terdakwa perkara korupsi di Kemendiknas itu tertutup.
"Tanya ke dalam (penyidik, red) saja," singkat dia di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8) malam.
Selebihnya, Angie hanya kebanyakan melontarkan senyuman, daripada membahas perihal materi pemeriksaan tadi. Sebelum masuk mobil tahanan, dia sempat mengucapkan permohonan maaf hari lebaran.
"Mohon maaf lahir batin," demikian bekas Wakil Sekjen Partai Demokrat itu, sambil berlalu.
Angie sebelumnya sudah divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi di Kemendiknas. Saat ini dia menjalani proses penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
[dem]
BERITA TERKAIT: