Permintaan agar Wacik mundur cukup beralasan. Selain karena telah mencoreng martabat dan kewibawaan Kementerian ESDM, kasus yang melilit Rudi menjadi bukti tidak adanya pengawasan yang dilakukan Wacik selaku Ketua Komisi Pengawas SKK Migas.
Rudi dilantik oleh Wacik. Ketika melantik Rudi di Kantor Kementrian ESDM, Jakarta pada 16 Januari 2013, Wacik sesumbar akan melakukan pengawasan terhadap kinerja SKK Migas. Penangkapan terhadap Rudi yang diduga menerima suap 700 ribu dolar AS jelas jadi bukti sesumbar Wacik itu jauh dari kenyataan.
Di kesempatan yang lain, selaku Majelis Tinggi Partai Demokrat, Wacik pernah menyampaikan supaya Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat karena Nazaruddin terlibat korupsi.
"Kalau Anas mau mundur bagus. Kami sudah capek," kata Wacik dengan wajah gelisah saat konfrensi pers dadakan di kediaman pribadinya di Jalan Senayan Utama I Blok HI-6 No 1, Bintaro Sektor 9, Tangerang, Minggu, 9 Februari 2013.
Dengan alasan yang sama, bukankah Wacik juga harus mundur karena Rudi yang merupakan bawahannya kini terlibat korupsi.
Wacik tak lagi bisa beralasan karena anak buah dia yang lainnya, yakni Sekjen ESDM, Waryono Karyo, juga diduga kuat terlibat. Tadi siang Tim KPK menyita 200 ribu dolar AS di ruangan kerja Waryono yang diduga masih terkait suap Rudi.
Rudi ditangkap petugas KPK di kediamannya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan, Selasa malam. Dia diduga menerima suap 700 ribu dolar AS dari dari pejabat Kernel Oil, perusahaan trader minyak mentah dan BBM yang berkantor di Singapura.
Pertanyaannya, akankah Wacik mundur? Kita Tunggu.
[dem]
BERITA TERKAIT: