CENTURYGATE

Untuk Ketiga Kali, Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Agustus 2013, 12:21 WIB
Untuk Ketiga Kali, Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Dipanggil KPK
Ardhayadi Mitroatmodjo/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bagian logistik dan aset, Ardhayadi Mitroatmodjo.

Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan Ardhayadi yang ketiga kalinya sebagai saksi dugaan korupsi dalam penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik pada 2008.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (01/08).

Selain Ardhayadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan staf Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Galoeh Andita Widorini.

KPK menetapkan Budi Mulya, mantan Gubernur BI bidang pengelolaan Moneter, sebagai tersangka sejak tahun lalu. Namun, sejauh ini Budi Mulya belum pernah diperiksa KPK.

Kemudian Siti Fadjiah, mantan Deputi BI bidang pengawasan, disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas cairnya aliran dana talangan ke Bank Century. Ia belum ditetapkan sebagai tersangka karena alasan kesehatan.

Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century dan terkait penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.

Sampai saat ini KPK telah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Ketua Tim Penilai Surat Berharga Bank Century Bambang Kusmianto, mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede, dan Mantan Direktur Eksekutif Audit Internal Bank Indonesia Dyah Virgoana Gandhi.

Penyidik di lembaga "superbody" ini juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Kabarnya, dokumen itu berguna untuk menentukan peran Gubernur BI saat itu, Boediono, dalam penetapan Century sebagai bank gagal, perubahan kebijakan yang dipaksakan sampai penyelewengan aliran dana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA