Soraya mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa suap impor daging sapi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 22/7). Menurutnya, uang Rp 1 milliar itu diminta oleh Dio, panggilan akrab Arya Abdi Effendy, melalui pesan singkat. Seingatnya, pesan dikirimkan Dio malam hari.
"Saya diminta Pak Dio (Arya Abdi Effendi), dia adik saya. Dia tulis di BBM (blackberry messangger) untuk siapkan duit Rp 1 miliar esok hari. Saya jawab iya," ujar Soraya.
Soraya mengatakan, uang Rp 1 miliar itu diperuntukkan pengurusan retribusi. Kendati begitu, dia tidak mengetahui kepada siapa biaya retribusi tersebut diserahkan.
"Tidak tahu ke mana. Yang mengurus bagian perizinan adalah Pak Juard," terang dia.
Selebihnya, Soraya menerangkan uang Rp 1 miliar itu diminta Arya setelah Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, pergi ke Medan, Sumatera Utara.
"Interval waktunya dua pekan setelah pergi ke Medan," lanjut Soraya.
Belakangan diketahui uang tersebut diberikan Arya Effendi, ke Luthfi Hasan selaku anggota DPR dan pejabat PKS, sebagai uang muka dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan PT. Indoguna Utama untuk mengarahkan Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan Majelis Syuro PKS. Suap itu untuk mendapatkan penambahan kuota impor sebanyak 8.000 ton.
Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Arya Abdi Effedy membantah bila uang tersebut diberikan kepada Luthfi melalui koleganya Fathanah sebagai uang suap penambahan kuota impor daging. Dia mengklaim, uang itu untuk sumbangan kemanusiaan di beberapa tempat.
[ald]
BERITA TERKAIT: