Tak Becus Jadi Wamenkumham, Denny Diminta Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 16 Juli 2013, 12:06 WIB
Tak Becus Jadi Wamenkumham, Denny Diminta Mundur
Ali Yusran
rmol news logo Buntut amburadulnya persoalan Lembaga Pemasyarakatan, Wakil Menteri Hukum dan HAM diminta mundur. Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Ali Yusran Gea, menilai kinerja Denny Indrayana yang selama ini sering berkunjung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tidak efektif dalam membuat perbaikan di Lapas. Malah, berujung pada rusuh dan terbakarnya Lapas Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara.

"Usaha Denny nggak banyak ngaruhnya, dan lebih banyak pencitraannya dibanding upaya perbaikan Lapas," sindir Ali Yusran kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/7).

Selain itu, kata dia, Denny selaku Wamenkumham tidak ada prestasi yang menonjol, atau bisa dikatakan biasa-biasa saja karena budaya korupsi masih merajalela di Indonesia.

"Gebrakan Denny nggak ada gaungnya, korupsi masih terus ada dan makin banyak," katanya.

Kandidat Doktor Hukum dari Universitas Sumatera Utara ini melihat tidak ada political will dari pemerintah untuk benar-benar membenahi persoalan utama di setiap Lapas seperti masalah over kapasitas dan buruknya pelayanan. Selain itu Ali meminta Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Pengetatan Remisi untuk ditinjau ulang, sebab mengekang hak asasi para napi.

"Para napi punya hak untuk mendapatkan remisi, jadi jangan dihilangkan hak itu," pintanya.

Dengan mendapat hukuman penjara, kata Ali, para napi sudah tersiksa dan jangan sampai mereka tersiksa lagi dengan adanya aturan pemerintah itu. Lapas katanya, bertujuan untuk membina masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan bukan menjerumuskan orang ke arah lebih buruk.

Terakhir ia meminta kepada Denny untuk memperhatikan masukan-masuk dari anggota Komisi III DPR soal cara kerja dia memperbaiki lapas dan pengetatan remisi.

"Jadi kerjanya jangan seenaknya sendiri. Gaya-gaya dia saat masih di LSM jangan dibawa-bawa di pemerintahan. Sebab harus ada aturan yag harus dipatuhi dan dijaga," tutupnya. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA