Seperti psikologi pasar bahwa setiap hari-hari besar agama terjadi kenaikan harga terutama saat Ramadhan, menjelang Lebaran, dan hari-hari besar agama. Kemudian setelah itu harganya akan normal kembali.
Tetapi jika kenaikan harga sampai lebih dari 30 persen maka akan terjadi ketidakseimbangan yang ekstrim antara penawaran (
supply) dan permintaan (
demand). Seperti harga bawang merah yang dilaporkan naik 49 persen dan daging sapi naik hingga 41 persen.
"Meningkatnya kebutuhan barang di pasar tidak diimbangi oleh pasokan barang yang cukup sehingga menyebabkan kenaikan harga." ujar Anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/7).
Jelas Viva, kenaikan harga bahan pangan ini juga dipicu oleh sistem dan mekanisme distribusi barang yang inefisien sehingga biaya transportasi
high cost. Hal ini ditandai oleh lambannya proses bea cukai sehingga proses pengeluaran barang di pelabuhan (laut dan udara) berjalan lama. Juga karena sarana dan prasarana transportasi yang rusak atau karena faktor jarak yang jauh antara sentra produksi dan pasar.
Jika
supply dan
demand relatif telah seimbang tambah Viva, sistem dan mekanisme distribusi sudah tertata dengan baik. Tetapi harga bahan pangan masih tinggi, maka patut diduga terjadi praktek kartelisasi yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha.
"Biasanya selalu berkonspirasi dengan oknum pemerintah sebagai
policy maker's untuk mengontrol pasaokan bahan pangan ke pasar dan mengendalikan harga," tandas Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Ini.
[rsn]
BERITA TERKAIT: