7 Aturan Belum Membantah Tudingan Konvensi Demokrat Akal-akalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 10 Juli 2013, 19:44 WIB
7 Aturan Belum Membantah Tudingan Konvensi Demokrat Akal-akalan
sb yudhoyono/net
rmol news logo Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengumumkan tujuh aturan pokok konvensi. Namun, di mata pengamat hal tersebut belum menjawab tudingan konvensi hanya akal-akalan.

"Aturan main belum bisa membantah tudingan miring," kata  Dosen Opini Publik Universitas Paramadina Abdul Rohim Ghazali, kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Menurut dia semua upaya untuk menjaring capres patut diapresiasi termasuk konvensi yang dilakukan Partai Demokrat. Apalagi, jika dijalankan secara objektif dan terbuka. Dengan begitu menjadi alternatif bagi publik untuk memilih siapa capres yang layak dipilih selain dari yang sudah ada.

"Tentu akan lebih baik jika partai-partai lain melakukan hal yang sama. Kalau melibatkan publik atau lembaga survei yang objektif bagus. Jika proses dan hasilnya bisa dilihat secara terbuka, publik akan menilai apakah konvensi dijalankan secara objektif atau tidak," demikian Rohim.

Minggu (7/7) lalu, SBY menjelaskan aturan pokok aturan konvensi calon presiden yang akan digelar partainya.  Sistem konvensi antara lain adalah semi terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non kader partai. Konvensi lengkapnya adalah seleksi dan konvensi dilaksanakan secara transparan. Konvensi melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi dan tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Peserta konvensi adalah kader Partai Demokrat dan non kader Partai Demokrat yang memenuhi syarat. Komite Konvensi akan menjaring tokoh-tokoh yang cocok atau eligible sebagai peserta. Jadi yang aktif adalah Komite Konvensi.

Penentuan pemenang konvensi. Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014 sebelum pemilihan presiden digelar. Pemenang konvensi berdasarkan hasil survei, bukan ditentukan kader Partai Demokrat semata, misalnya melalui voting DPP, DPD, DPC Partai Demokrat. Survei dilakukan setidak-tidaknya sebanyak dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh Komite Konvensi. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA