"Aturan main belum bisa membantah tudingan miring," kata Dosen Opini Publik Universitas Paramadina Abdul Rohim Ghazali, kepada
Rakyat Merdeka Online, kemarin.
Menurut dia semua upaya untuk menjaring capres patut diapresiasi termasuk konvensi yang dilakukan Partai Demokrat. Apalagi, jika dijalankan secara objektif dan terbuka. Dengan begitu menjadi alternatif bagi publik untuk memilih siapa capres yang layak dipilih selain dari yang sudah ada.
"Tentu akan lebih baik jika partai-partai lain melakukan hal yang sama. Kalau melibatkan publik atau lembaga survei yang objektif bagus. Jika proses dan hasilnya bisa dilihat secara terbuka, publik akan menilai apakah konvensi dijalankan secara objektif atau tidak," demikian Rohim.
Minggu (7/7) lalu, SBY menjelaskan aturan pokok aturan konvensi calon presiden yang akan digelar partainya. Sistem konvensi antara lain adalah semi terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non kader partai. Konvensi lengkapnya adalah seleksi dan konvensi dilaksanakan secara transparan. Konvensi melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi dan tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandat yang bersangkutan mengundurkan diri.
Peserta konvensi adalah kader Partai Demokrat dan non kader Partai Demokrat yang memenuhi syarat. Komite Konvensi akan menjaring tokoh-tokoh yang cocok atau eligible sebagai peserta. Jadi yang aktif adalah Komite Konvensi.
Penentuan pemenang konvensi. Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014 sebelum pemilihan presiden digelar. Pemenang konvensi berdasarkan hasil survei, bukan ditentukan kader Partai Demokrat semata, misalnya melalui voting DPP, DPD, DPC Partai Demokrat. Survei dilakukan setidak-tidaknya sebanyak dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh Komite Konvensi.
[dem]
BERITA TERKAIT: