Besar kemungkinan akan dilakukan voting dalam memutuskan RUU Pilpres UU nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan untuk direvisi dalam Prolegnas, di Badan Legislasi DPR siang ini pukul 13.30 WIB (Senin, 8/7). BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: