Besar Kemungkinan, RUU Pilpres Akan Divoting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 08 Juli 2013, 09:39 WIB
Besar Kemungkinan, RUU Pilpres Akan Divoting
indra/net
rmol news logo Besar kemungkinan akan dilakukan voting dalam memutuskan RUU Pilpres UU nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan untuk direvisi dalam Prolegnas, di Badan Legislasi DPR siang ini pukul 13.30 WIB (Senin, 8/7).

"Karena ada yang menerima (revisi) dan menolak, untuk musyawarah mufakat sangat kecil. Meskipun hakikatnya keputusan ini diambil di Paripurna," ujar Anggota Baleg DPR RI, Indra kepada Rakyat Merdeka Onlie, Senin (8/7).

Meski bukan baku, perkembangan selama ini kata Indra, ada empat fraksi yang menginginkan revisi sementara lima fraksi menola. Frasksi PKS, Gerindra, Hanura dan PPP berada di barisan yang menginginkan perubahan, sementara fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, PAN dan PKB menolak.

"Kemungkinan akan ada perubahan lagi. Kita lihat saja nanti siang," tandas politisi muda PKS ini.

Dalam waktu hampir 1,5 tahun pembahasannya, telah disepakati 120 Pasal perubahan dan 22 Pasal tambahan dari 262 Pasal dalam revisi UU tersebu, namun hingga kini UU tersebt belum juga diputuskan. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA