Sudewa Diperiksa Lagi untuk Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Juli 2013, 11:10 WIB
Sudewa Diperiksa Lagi untuk Anas Urbaningrum
sudewa/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Sudewa, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atas proyek pembangunan pusat kegiatan olahraga di Hambalang, Jawa Barat, pada hari ini (Senin, 1/7).

Sudewa adalah mantan anggota DPRI RI dari Fraksi Partai Demokrat yang belum lama ini bergabung dengan Partai Gerindra. Dia pernah diperiksa pada pertengahan Juni lalu.

"Sudewa akan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan pusdiklat olahraga Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum. " jelaa Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha, kepada wartawan.

Selain Sudewa, KPK juga akan memeriksa Manajer Hotel Aston Primera Pasteur dan Manajer Hotel Garden Permata Bandung Suparman. Mereka akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat) yang diduga telah menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Selain Anas Urbaningrum, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya , yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar, dan petinggi PT. Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. Ketiga tersangka ini dinyatakan bersalah karena penyalah gunaan wewenang terkait proyek Hambalang.

Anas adalah tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji saat masih menjadi anggota DPR.  KPK juga menduga ada kejanggalan dalam persetujuan kontrak tahun jamak (multiyears) dalam proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA