"Ada konspirasi antara Bupati Deli Serdang dan mafia tanah berkaitan dengan lahan eks HGU PTPN II Deli Serdang. Negara telah dirugikan hingga triliunan rupiah. Dibuktikan telah lepasnya ribuan hektar lahan ke tangan mafia yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Di antaranya seorang pengusaha berinisial TS," ujar perwakilan Al Washliyah, Hendra Gunawan Taher.
Kemarin, Hendra dan ratusan massa dari Al Washliyah melakukan unjuk rasa di KY, KPK dan Kementerian BUMN. Aksi di tiga lembaga tersebut dilakukan secara marathon.
Hendra mengatakan Kementerian BUMN harus bertanggung jawab dengan mengusut pejabat-pejabat di lingkungan PTPN II yang terlibat kolusi dan konspirasi, serta melakukan pembiaran terhadap penyerobotan lahan seluas 106 hektar milik BUMN PTPN II, yang 32 hektar diantaranya milik Al Washliyah.
Hendra mendesak KPK segera mengusut dugaan keterlibatan Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan yang diduga berkolusi dengan TS.
"Kita minta KPK segera mengusutnya karena Bupati mengeluarkan izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan eks PTPN II, termasuk di atas lahan Al Washliyah yang di serobot TS. Padahal atas tanah seluas 32 hektar tersebut, Pengurus Besar Al Washliyah telah membayar ganti rugi kepada BUMN berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,†ujarnya.
Sementara kepada Komisi Yudisial, Al Washliyah meminta untuk mengusut dan memeriksa para hakim yang memutuskan perkara perdata nomor 15/Pdt.G/2006/PN.P, atas PB Al Washliyah, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara hingga Mahkamah Agung.
[dem]
BERITA TERKAIT: