Ketua KPU: Calon yang Tidak Menang Jangan ke MK Kalau Masalahnya Tidak Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 20 Juni 2013, 16:34 WIB
Ketua KPU: Calon yang Tidak Menang Jangan ke MK Kalau Masalahnya Tidak Jelas
husni manik/ist
rmol news logo . Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengapresiasi pelaksanaan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang berlangsung aman, tertib dan lancar. Sejauh ini, para kandidat dapat menerima hasil pemilukada dengan baik.

"Situasi keamanan juga lebih kondusif, tidak ada konflik dan sejauh ini belum ada pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Husni saat menerima laporam hasil pelaksanaan Pemilukada dari KPU Jawa Tengah, Kamis (20/6).

Laporan pelaksanaan pemilukada diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jawa Tengah M Fajar Subhi didampingi anggota KPU Jawa Tengah Siti Malikhatun, Andreas Pandiangan, Nuswantoro Dwiwarno dan Achmad Junaidi.

Husni menilai sikap para kandidat gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang sejauh ini dapat menerima hasil pemilukada merupakan bentuk kemajuan dalam kegiatan berdemokrasi di Indonesia. Dia berharap sikap legawa tersebut dapat menjadi teladan bagi kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah di tempat lain.

"Kami berharap pemilukada tidak harus berakhir di MK. Para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum berhasil memenangi pemilukada tidak perlu memaksakan diri membawa persoalan tersebut ke MK jika tidak jelas masalahnya," saran dia.

Seperti diketahui, Pemilukada Jawa Tengah yang dimenangi pasangan Ganjar Pranowo dan Heru Sudjadmoko, tingkat partisipasinya hanya 51 persen atau menurun dari pemilukada 5 tahun yang lalu dengan partisipasi mencapai 60 persen. Dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 27.385.985 orang, pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 15.220.612 orang.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA