"Saya punya bukti, tidak mungkin saya menggugat KLB tidak punya bukti. Sebelum tiga hari di acara KLB, jelas susunan acara ada sambutan tulisannya dari ketua umum/kawanbin DR. Susilo Bambang Yudhoyono. Ini kan berarti ada konspirasi," jelasnya kepada wartawan saat menunggu sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Namun, perjuangan Tri Dianto dalam menggugat KLB Partai Demokrat yang diadakan di Bali kembali tidak mendapat perhatian serius dari tergugat. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjabat Stering Commitee KLB dan Max Sopacua yang menjabat sebagai Organizing Commitee KLB.
Ia juga meminta para tergugat untuk mengikuti aturan hukum untuk memperjelas status KLB yang digugatnya. Apapun keputusan dari pengadilan, Tri Dianto siap menghormati dan meminta pihak tergugat juga menghormatinya.
"Harusnya para tergugat itu biar gamblang bahwa KLB sah atau tidak dan harus mengikuti aturan hukum, datang dan dengarkan putusan hakim dan hormati. Saya juga akan menghormati apapun putusannya," terangnya.
Lebih tegas lagi, Tri Dianto meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk hadir ke pengadilan.
"Saya berharap SBY bisa hadir tanpa perwakilan," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: