"Tentu, kemungkinan itu ada. Sejauh mana keperluan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Rabu (5/6) petang.
Pemeriksaan Hilmi, kata Johan lagi, sangat bergantung kepada Jaksa KPK. Jika jaksa memerlukan kembali keterangan dari Hilmi maka dipastikan dia akan dikorek kembali keterangannya.
"Kalau Jaksa KPK menganggap bahwa Pak Hilmi atau saksi lain perlu, tentu dihadirkan," terang Johan.
Jika dihadirkan ke persidangan, tentu kesaksian akan berkaitan dengan perkara yang menjerat Luhtfi.
"Kepentingan memanggil Hilmi tentu berkaitan dengan pemeriksaan LHI," demikian Johan Budi.
Seperti diketahui, berkas perkara tersangka kasus dugaan impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq sudah selesai dan akan segera naik ke penuntutan. KPK sendiri mempridiksi sidang LHI akan digelar pada pertengahan Juni 2013.
BERITA TERKAIT: