DPR Pertanyakan Mapping PMK 78

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 05 Juni 2013, 16:56 WIB
DPR Pertanyakan <i>Mapping</i> PMK 78
rmol news logo Anggota Komisi XI DPR Zaini Rahman mempertanyakan mapping Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78/2013 mengenai Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau yang Memiliki Hubungan Keterkaitan.

"Mapping PMK 78 ini darimana? Darimana pemerintah mendapatkan informasi bahwa PMK 78 akan menolong pengusaha kecil," tanya dia.

Zaini mempertanyakan apakah pemerintah sudah melakukan riset? Kalau yang dimaksud pengusaha rokok besar maka di Indonesia hanya ada empat pabrikan, yakni Gudang Garam, Djarum, HM. Sampoerna (diakuisisi PT. Phillip Moris) dan Bentoel (diakuisisi British American Tobacco).

Zaini mengatakan hampir semua industri rokok golongan kecil semuanya memiliki hubungan keterkaitan. Karena memang karakter orang Jawa itu  kalau dulu orang tuanya usaha itu, kakak adik, sepupu, semuanya akan meneruskan usaha orang tuanya.

"Jadi kalau PMK 78 ini diusut dalam rangka ingin menolong pengusaha rokok kecil daripada yang besar, ini justru lebih banyak membunuh yang kecil," katanya.

Berdasarkan informasi yang dia punya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan semua pengusaha rokok tidak ada yang hadir ketika pemerintah melakukan sosialisasi PMK 78. Mereka memboikot semua, yang mendukung hanya satu yakni HM. Sampoerna. Dengan begitu, kata Zaini menyimpulkan, pemerintah mendapatkan informasi mapping ini dari HM. Sampoerna, karena HM. Sampoerna satu-satunya yang mendukung.

"Alangkah naifnya pemerintah  membuat keputusan tidak tahu peta di bawah. Siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan? Pemerintah niatnya baik tetapi faktanya membunuh!" tegasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA