Kepastian mengenai hal ini disampaikan salah satu pengacara Vita, Windu Wijaya kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (3/6) malam.
Menurut advokat dari kantor Farhat Abbas dan Rekan itu, Vita kesulitan untuk mengembalikan uang seperti yang diminta KPK.
"Mau cari uang dari mana untuk ganti." kata Windu.
Dia pun berharap KPK lebih fokus menggali keterkaitan elit-elit partai yang terlibat dalam korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Fathanah.
KPK, menurutnya, jangan terlalu fokus mengurus wanita cantik apalagi seperti kliennya, misalnya, sejak awal tak tahu menahu harta benda yang diterimanya hasil korupsi Fathanah yang tak lain adalah rekan dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasaan Ishaaq.
"Kepada KPK jangan terlalu fokus ke wanita cantik. Nanti kalau keseringan diperiksa, penyidiknya bisa jatuh cinta sama Vita. Jangan sampai asmara dalam perkara seperti Angelina Sondak dengan Brotoseno terulang kembali," seloroh Windu.
Sebelumnya, dari tangan Vita KPK sudah menyita satu unit mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah merk Chopard seharga Rp 70 juta. Penyidik KPK kemudian meminta Vita mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta pemberian Fathanah yang sudah habis digunakannya untuk berbagai kebutuhan
[dem]
BERITA TERKAIT: