Pengakuan itu disampaikan sendiri oleh Anas sore tadi, usai dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
"Saya bersyukur hari ini saya berkesempatan menjelaskan dan klarifikasi hal-hal yang terkait dengn apa yang tadi dimintakan keterangan kepada saya tentang tiga orang tersangka itu," kata Anas di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
"Saya ditanya Andi, saya jawab kenal dan mengenal baik, berlanjut sampai sekarang. Yang kedua ditanyakan kenal dengan Deddy Kusdinar, saya jawab tidak kenal, begitupun Teuku Bagus," sambung Anas.
Selain ditanya tentang tiga tersangka, Anas yang keluar dari gedung KPK pukul 17.00 WIB ini, juga mengaku dicecar penyidik KPK mengenai mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Ditanyakan soal Agus, saya bilang kenal. Apakah pernah bertemu, saya pernah bertemu pada 2012 di acara Partai Demokrat saat Silatnas," jelas dia.
Nama Agus Martowardojo yang beberapa waktu lalu dipilih DPR menjadi Gubernur Bank Indonesia memang disebut-sebut terlibat Hambalang. Saat menjabat menteri keuangan, Agus menandatangani pencairan dana proyek Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun. Padahal, seperti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Oktober lalu menyebut waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.
Selain itu, dia juga menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang meskipun mengandung beberapa kejanggalan. Antara lain alokasi anggaran belum tersedia dalam APBN, permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Sekretaris Kemenpora, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU dan RKA KL Kemenpora tahun anggaran 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran belum ditetapkan.
Anas mengatakan telah memberi kesaksian selengkapnya dan sebenar-benarnya. Namun dia tidak tahu apakah keterangannya berguna memperjelas peran ketiga tersangka dalam kasus Hambalang.
"Semoga ada manfaatnya kasaksian ini. Yang terpenting saya menyampaikan keterangan ini dengan selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya. Yang paling penting, saya sudah memberikan keterangan," imbuh dia.
Anas sempat menyindir KPK terkait pemeriksaannya kali ini. Anas mengibaratkan penyidik sebagai seorang juru masak dan keterangannya sebagai bahan makanan.
"Juru masaknya mau masak konro (masakan sup iga sapi dari tradisi Bugis dan Makassar), tapi yang saya punya cuma sambel pecel. Saya tidak tahu apakah cocok atau tidak," paparnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: