"Dengan tegas kami menolak anggapan BI itu," kata Ketua Umum APVA Muhamad Idrus saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Menurut dia, anggota APVA yang berjumlah lebih dari 900 dan tersebar di seluruh Indonesia bukan spekulan. Pihaknya kata Idrus, tidak mendukung aktivitas spekulasi terhadap rupiah. Hal itu terbukti, APVA Indonesia mencanangkan gerakan cinta Rupiah dan mengapresiasi diterapkannya UU No 7/2011 tentang Mata Uang, terutama Pasal 21 Ayat (1) tentang kewajiban penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi/alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Potensi spekulasi tidak dimiliki oleh anggota-anggota. APVA mengingat nilai transaksi valas yang dilakukan oleh anggota-anggota APVA belum mencapai porsi yang dapat memengaruhi stabilitas rupiah," tekannya.
Menurut BI, volume perdagangan valas yang dibukukan oleh pedagang valas di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 170 triliun. Angka tersebut, kata Idrus, jauh lebih kecil dibanding perkiraan volume transaksi valas di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun per hari sebagaimana dirilis survei Triennial Central Bank Survey tahun 2010.
"Sulit membayangkan porsi transaksi pedagang valas yang kecil dapat menyebabkan goyahnya nilai tukar rupiah secara signifikan," tandas Idrus.
[dem]
BERITA TERKAIT: