Kepastian pengangkatan Hatta yang juga besan SBY diperoleh setelah keluarnya surat Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh presiden, Jumat (19/4). Diktum kedua dalam Keppres itu menyebut pengangkatan Hatta mulai berlaku pada hari ini
Sebelumnya, SBY juga telah memberhentikan Agus Marto sebagai menteri keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani kemarin.
Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo diinformasikan telah disampaikan kepada pimpinan lembaga negara antara lain Ketua MPR RI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
Dikutip dari laman Setkab, presiden mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.
[dem]
BERITA TERKAIT: