Waspadai, Penangkapan 11 Anggota Kopassus untuk Kaburkan Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 April 2013, 22:26 WIB
Waspadai, Penangkapan 11 Anggota Kopassus untuk Kaburkan Masalah
rmol news logo . Di permukaan, penahanan 11 anggota Kopassus pelaku penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, dianggap sebagai prestasi TNI dan bukti pernyataan TNI bahwa institusinya akan terbuka.

Tetapi, sejumlah keganjilan justru menunjukkan bahwa penangkapan ini merupakan suatu upaya sistematis TNI merebut kesempatan penyelidikan dan penyidikan secara cepat untuk tujuan tertentu.

Misalnya, untuk mengaburkan fakta, penyederhanaan kasus dan memotong sejumlah dugaan bahwa pembunuhan tersebut terencana dan dugaan keterlibatan elit TNI.

Begitu disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Jumat malam (5/4).

"Apapun alasannya, baik soal penerapan jiwa Korsa, solidaritas korps, pengakuan para anggota Kopassus tidak pantas untuk dipuji," tegas dia.

Pengakuan para anggota Kopassus tersebeut, yang baru dibuka pada 4 April kemarin menunjukkan bahwa rangkaian pengaburan sangat mungkin terjadi sejak 29 Maret. Karena itu, publik tetap harus mencermati berbagai kemungkinan-kemungkinan skenario yang dirancang pihak TNI.
    
Hendardi mengatakan dari berbagai keganjilan yang ada, maka pihak-pihak yang harus bertanggung jawab tidak cukup hanya 11 anggota Kopassus itu. Komandan Kopassus Grup Dua, Kandang Menjangan, Kartosuro, Pangdam IV/Diponegoro, juga harus dimintai pertanggungjawaban karena selain pernah berusaha menutupi dugaan keterlibatan anggotanya, bahkan telah melakukan penyangkalan melalui statementnya di awal peristiwa, dia juga sangat mungkin mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Termasuk yang harus dimintai pertanggungjawaban juga adalah pimpinan Polres Sleman dan Polda DIY Yogyakarta yang lalai," tegas dia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA