Rapat Timwas Century yang berlangsung sempat memanas ketika terjadi perdebatan sengit antara anggota Timwas Century, politisi Demokrat Achsanul Qosasi dan politisi Golkar Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo menuding bahwa Achsanul sangat lega karena tim penyidik Mabes Polri tidak menyelidiki akuisisi PT Ancora Land terhadap PT GNU, yang diduga menerima aliran dana Bank Century.
"Kita harus hargai apa yang dikatakan penyidik kepolisian dan kejaksaan. Saya melihat Pak Achsanul bernapas lega saat tim penyidik memberikan laporannya," kata Bambang saat Rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
Mendengar tudingan itu, Achsanul berang lalu meminta agar Bambang menarik kembali ucapan tersebut.
"Sebentar, saya minta diklarifikasi dulu. Tidak ada urusan pribadi saya di sini, apa urusannya. Saya tidak membela pihak tertentu di sini. Dia menyebut saya lega. Apa urusannya? Anda hargai saya," lontar Achsanul.
Bambang malah menambah panas suasana. Dia tegaskan, sama sekali merasa tidak menuduh Achsanul.
"Saya tidak menuduh, kecuali Anda merasa tertuduh. Jangan-jangan Pak Achsanul pengacaranya PT GNU," sambung Bambang.
Dengan tudingan itu, Achsanul kembali tampak sangat marah. Dia meminta Bambang menarik ucapan itu.
"Saya minta Anda tarik ucapan anda, biar
clear," tekan Achsanul.
Bambang masih tidak mengalah. "Apanya yang harus ditarik? Ini giliran saya bertanya, saya fokus terhadap motif PT GNU yang tidak ada apa-apanya (tapi diakuisisi PT Ancora Land)," tutur Bambang.
Tak ingin perpanjang debat kusir, akhirnya Achsanul memberi kesempatan kepada Bambang untuk bertanya kepada tim penyidik Mabes Polri dan Kejaksaan.
Bambang Soesatyo beberapa kali menegaskan bahwa Ancora, milik Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, memakai modus akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU), yang asetnya dulu diduga dibeli oleh Robert Tantular Cs dari nasabah PT Antaboga di Bank Century. Dan Polri sudah menetapkan kasus tersebut sebagai tindak kejahatan pencucian uang senilai Rp 1,4 triliun.
Dalam pencucian uang itu, lanjut Bambang, unsurnya adalah penyamaran asal usul uang hasil kejahatan sehingga tidak harus menerima uang.
[ald]
BERITA TERKAIT: