Demokrat Dalang di Balik Perubahan Aturan KPU?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 Maret 2013, 16:33 WIB
Demokrat Dalang di Balik Perubahan Aturan KPU?
ilustrasi
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan baru untuk batas akhir penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) peserta pemilihan umum anggota legislatif (Pileg). Tadinya, periode penyerahan adalah 9-15 April 2013. Tapi tanpa alasan jelas, lembaga pimpinan Husni Kami Manik itu mengeluarkan kebijakan baru dengan memundurkan waktunya hingga 22 April 2013.

Kuat dugaan, KPU ingin menguntungkan tiga parpol yakni Demokrat, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Demokrat diuntungkan karena mereka baru melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru pada 30-31 Maret ini. Sedangkan PKPI dan PBB diuntungkan karena mereka baru belakangan ditetapkan sebagai peserta Pemilu setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, membantah perpanjangan pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) hingga 22 April 2013 sebagai pesanan partainya.

"DCS kami sudah siap. Kalau Demokrat sudah siap semua," ujar Nurhayati Ali Assegaf, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Sambung Ketua Fraksi Demokrat di DPR ini, partainya hanya menunggu tandatangan dari Ketua Umum baru yang akan terpilih melalui KLB di Bali.

Menurut dia, pengunduran waktu penetapan DCS oleh KPU adalah hal positif dan cukup adil, sehingga parpol yang baru lolos sebagai peserta Pemilu 2014 (PBB dan PKPI) mendapatkan waktu cukup untuk mempersiapkan diri.

"Saya kira KPU memberikan kesempatan kepada partai-partai yang baru saja masuk jadi peserta," ungkap dia.

"Saya kira fair enough-lah (cukup adil). Kita terima saja," tambah anggota Komisi I DPR ini.

Seperti diketahui, Partai Demokrat pernah disebut-sebut meminta semacam dispensasi kepada KPU sebelum terbitnya PKPU 6/2013 tanggal 11 Maret 2013. Sebab, partai besutan SBY belum memiliki Ketua Umum definitif untuk keperluan menandatangani pendaftaran DCS untuk DPR RI.

Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia, Said Salahuddin, mengatakan, Partai Demokrat sepertinya khawatir, bila harus mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua Umum yang baru tetap tidak akan bisa mengejar jadwal pencalegan yang ditutup KPU pada 15 April. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA