PENYERANGAN LAPAS

PPP: Rangkap Jabatan Denny Indrayana Penyebab Kemenkumham Kedodoran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 23 Maret 2013, 22:18 WIB
PPP: Rangkap Jabatan Denny Indrayana Penyebab Kemenkumham Kedodoran
denny indrayana/ist
rmol news logo Aksi penembakan kepada empat penghuni Lapas Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga tewas menunjukkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM lemah.

Kasus ini merupakan salah satu bukti persoalan Rutan dan Lapas masih menjadi masalah krusial dan serius. Peristiwa ini juga harus menjadi refleksi Menkumham dan Wamenkumham untuk meningkatkan dan berkonsentrasi dalam kinerjanya.

Begitu diutarakan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani dalam rilis yang diterima redaksi (Sabtu, 23/3). Ia juga menyinggung rangkap jabatan yang diemban oleh Wamenkumham Denny Indrayana secara tidak langsung membuat kineja Kemenkumham kedodoran.

"Seperti Wamenkumham yang juga tercatat sebagai komisaris PT Jamsostek, semestinya secara etik tidak boleh melakukan rangkap jabatan. Kasus di LP Sleman ini langsung atau tidak langsung membuktikan kinerja Kumham kedododoran," tegasnya.

Lebih lanjut ia mempertanyakan lemahnya sistem keamanan di Lapas yang dengan mudahnya mampu di acak-acak oleh pihak luar.

"Bagaimana mungkin pihak eksternal bisa mengacak-acak LP Sleman yang menjadi otoritas dan tanggungjawab Kementerian Kumham. Tidak ada alasan untuk memaklumi peristiwa ini," tandasnya.
 
Selain kelemahan Kumham, kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Kopassus TNI AD ini, menurutnya, menunjukkan bahwa TNI belum mengubah mindset paradigmanya. Karena sejak reformasi salah satu agenda penting yakni penegakan hukum (supremasi hukum). Kasus ini, masih katanya, menunjukkan arogansi kekuasaan dengan melakukan pembantaian. Padahal disisi lain hukum sedang berproses.

"Kami meminta, kasus ini harus segera diusut tuntas. Tidak hanya para pelakunya namun aktor intelektual termasuk komandan angkatan," demikian Ahmad Yani.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA