
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3) dini hari, diserang 17 orang bersenjata api. Mengenakan tutup wajah mereka menembaki para tahanan. Empat tahanan tewas tertembak.
"Tragedi Cebongan adalah tragedi kemanusiaan sekaligus pengkhianatan terhadap hukum dan kedaulatan Negara," kata Wakil Ketua Indonesian Human Right Committee for Social Justice ( IHCS) Ridwan Darmawan kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (23/3).
Ridwan mengatakan, selain sebagai tragedi kemanusiaan yang mengerikan, insiden penyerangan Lapas Cebongan sangat menyeramkan bagi kehidupan sipil di negeri ini. Bagaimana tidak, orang yang sedang dalam tahanan aparatur negara bisa dihabisi begitu saja dengan senjata api.
"Jelas, hak atas rasa aman warga negara yang dijamin konstitusi terabaikan. Penyerbuan ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan, pengingkaran bahkan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Bagaimana pun, para korban sedang berada dalam kekuasaan yang harusnya mendapat perlindungan penuh hukum dan negara sekaligus," demikian Ridwan.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: