"Perkembangan penanganan kasus pengerusakan barang dan (pemukulan) orang di Kantor Tempo, saat ini dapat diamankan dua orang pelaku," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melalui pesan singkatnya yang disebar kepada wartawan, Minggu (17/3).
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan penyerangan kantor redaksi Tempo tidak terkait masalah pemberitaan. Motif penyerangan adalah kesalahpahaman antara beberapa karyawan Tempo dengan para pelaku.
Dalam aksinya, para penyerang merusak pintu dan kaca bangunan kantor. Dua sekuriti kantor Tempo turut mengalami kekerasan dalam penyerangan tersebut.
Mereka yang ditangkap, kata Rikwanto, teridentifikasi sebagai pelaku penyerang yang terekam di CCTV kantor Tempo.
"Pelaku dikuatkan dengan rekaman CCTV dan Saksi di TKP," ujar Rikwanto.
[dem]
BERITA TERKAIT: