Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 17 Maret 2013, 18:28 WIB
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
ist
rmol news logo Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua dari delapan orang yang diduga perusak kantor Tempo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial W (33) dan D (28).

"Perkembangan penanganan kasus pengerusakan barang dan (pemukulan) orang di Kantor Tempo, saat ini dapat diamankan dua orang pelaku," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melalui pesan singkatnya yang disebar kepada wartawan, Minggu (17/3).

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan penyerangan kantor redaksi Tempo tidak terkait masalah pemberitaan. Motif penyerangan adalah kesalahpahaman antara beberapa karyawan Tempo dengan para pelaku.

Dalam aksinya, para penyerang merusak pintu dan kaca bangunan kantor. Dua sekuriti kantor Tempo turut mengalami kekerasan dalam penyerangan tersebut.

Mereka yang ditangkap, kata Rikwanto, teridentifikasi sebagai pelaku penyerang yang terekam di CCTV kantor Tempo.

"Pelaku dikuatkan dengan rekaman CCTV dan Saksi di TKP," ujar Rikwanto.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA