Loyalis Anas: Nggak Mungkin Ngadu Sprindik Bocor ke Hansip

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 07 Maret 2013, 15:34 WIB
Loyalis Anas: Nggak Mungkin Ngadu Sprindik Bocor ke Hansip
TRIDIYANTO/RMOL
rmol news logo Loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Tridiyanto resmi mengadukan Mabes Polri yang menolak laporan pembocoran sprindik KPK kepada Komisi III DPR. Sprindik KPK tersebut menyangkut penetapan status hukum Anas.

"Kami sudah tiga kali melapor, Mabes selalu menolak. Kami menilai Mabes Polri diskriminatif," ujar Tridiyanto yang pernah menjabat sebagai ketua DPC Cilacap Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Tridiyanto mengatakan, dia dan kuasa hukumnya diterima oleh anggota Komisi III dari F-PPP Ahmada Yani dan F-PKS Bukhori.

"Dari Komisi III berjanji akan mengagendakan pemanggilan kita dan berjanji juga memanggil Mabes Polri untuk menanyakan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, draf sprindik itu semestinya tidak boleh disebarkan dan dikeluarkan karena sifatnya rahasia.

"Kalau dikeluarkan ada tindak pidananya. Spirindik bocorkan nggak mungkin saya lapor ke satpam dan hansip," sindirnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA