Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/48/I/2013 tanggal 28 Januari 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Marsda TNI Bambang Samudro merupakan alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1982 yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur AAU, sedangkan Marsda TNI Sru Astjarjo Andreas merupakan alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1978 selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kasau.
Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan, dalam tradisi TNI sertijab bukan hanya suatu kelaziman melainkan suatu kebutuhan. Oleh karena itu, pergantian pejabat harus dimaknai sebagai proses kesinambungan pembinaan, guna mendorong semangat pembaharuan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi, menyempurnakan kinerja dan sinergitas satuan, serta mempertahankan momentum regenerasi kepemimpinan di satuan jajaran TNI.
"Jabatan harus diemban dengan sebaik-baiknya dan dilaksanakan dengan segala ketulusan, keteguhan dan bahkan pengorbanan. Terlebih pada sertijab Danjen Akademi TNI sangat terkait dengan substansi penting, strategis dan fundamental dalam rangka mencetak kader-kader pemimpin TNI, agar mampu mewarnai dan bahkan menentukan postur TNI masa depan yang handal dan profesional," ujar Panglima TNI.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menyampaikan beberapa atensi dan harapan kepada Danjen Akademi TNI yang baru, yakni, pertama, pedomani setiap butir pokok-pokok kebijakan Panglima TNI tahun 2013 dalam operasionalisasi Akademi TNI, secara konsisten dan bertanggung jawab.
Kedua, jangan pernah lelah mengkaji kurikulum pendidikan yang menjadi domain Akademi TNI, guna meningkatkan kualitas hasil didik dihadapkan kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi. Ketiga, pelihara dan tingkatkan terus soliditas dan solidaritas yang telah dibangun selama ini, serta pegang teguh komitmen netralitas TNI dalam politik praktis, khususnya dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu 2014.
[ian]
BERITA TERKAIT: