"Selayaknya dia (Anies) menarik diri bukan saja sebagai ketua, tetapi juga sebagai anggota Komite Etik KPK," tulis pengamat politik Muhammad AS Hikam dalam akun jejaring sosial miliknya, Jumat (1/3).
Setidaknya ada dua alasan Anies membawa konflik kepentingan di Komite Etik yang bertugas mengusut bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang. Pertama, Anies bersama-sama dengan Anas berada satu payung di Paramadina. Anas menjabat sebagai salah satu ketua Yayasan Wakaf Paramadina, sementara di sana Anies menjadi rektor.
Kedua, Anies berkerabat dengan Novel Baswedan, penyidik KPK yang pernah memicu ketegangan hubungan antara KPK dengan Polri. Anies akan terbawa emosi atas perlakukan zalim lembaga kepolisian kepada Novel yang tentu saja akan menghalangi semua langkah yang akan membawa masalah pembocoran sprindik itu ke kepolisian. Padahal, kasus pembocoran sprindik adalah pidana murni yang hanya bisa ditindak oleh polisi.
KPK, kata Hikam, lembaga yang memiliki prestise dan prestasi sangat bagus di mata publik baik tanah air maupun internasional. Hal itu karena antara lain oleh kemampuan KPK bersikap independen dan menolak campur tangan kepentingan di luar penegakan hukum. Harusnya, KPK mempertahankan tradisi ini pada saat membentuk Komite Etik.
"Sedikit saja ada tengara kemungkinan konflik kepentingan di antara anggota tim dengan pihak yang diinvestigasi, maka cedera pula nama baik dan hasil pemeriksaan KPK," tegas Hikam.
Dalam konteks mendukung KPK dan memertahankan reputasinya itulah, lanjut mantan Menristek era Presiden Abdurrahman Wahid ini, maka sebagai seorang cendekiawan dan calon pemimpin masa depan selayaknya Anies menarik diri dari Komite Etik.
"KPK juga tidak boleh terkesan hanya merekrut orang-orang atau tokoh yang itu-itu saja. Ada banyak orang yang punya reputasi bagus di luar Jakarta dan di daerah-daeah yang bisa menjadi anggota Komite Etik. Bahkan mereka lebih bisa diandalkan independensinya karena terbebas dari hiruk pikuk perpolitikan Jakarta," demikian Hikam.
[dem]
BERITA TERKAIT: