Hak Mendapat Makanan, Pendidikan, Kesehatan dan Tempat Tinggal Diusulkan Masuk Katagori HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 03 Februari 2013, 14:56 WIB
Hak Mendapat Makanan, Pendidikan, Kesehatan dan Tempat Tinggal Diusulkan Masuk Katagori HAM
muhammad najib/ist
rmol news logo Tanggal 18 Februari 2013 mendatang akan dilakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR dan Presiden untuk membicarakan masalah-masalah terkait HAM di Indonesia. Kepedulian kita pada persoalan HAM merupakan sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar.

"Kepedulian kepada HAM bukan saja salah satu ciri masyarakat beradab di dunia moderen saat ini, tapi juga kebutuhan objektif kita semua dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib, Minggu (3/2).

Politisi PAN ini menegaskan, penghormatan dan perlindungan individu harus mendapat jaminan negara karena hal itu merupakan hak paling asasi setiap warga negara.

Menurut Najib, kalau dialog akan dilaksanakan maka mestinya fokus pada persoalan HAM yang kini kita hadapi. Jangan terlalu jauh membongkar masa lalu karena kita bisa terperangkap pada lubang yang tidak berkesudahan ujungnya dan bisa menghabiskan energi kita. Akibatnya, tanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan di depan mata dan usaha membangun masyarakat yang lebih baik secara ekonomi bisa terbengkalai.

"Saya juga mengusulkan hak rakyat untuk mendapatkan makanan, pakaian, pendidikan, jaminan kesehatan dan tempat tinggal yang layak dimasukkan dalam katagori HAM," kata Najib.

"Kita sering tidak sadar yang kita sebut persoalan HAM menjiblak katagori Barat yang dibangun berdasarkan paradigma berfikir dan realitas kehidupan yang mereka hadapi. Memang ada persoalan HAM yang sifatnya universal tapi ada juga yang sifatnya lokal," sambung dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA