Menurutnya, sosok Kepala SK Migas yang terpilih harus bebas dari kepentingan dan bayang-bayang pihak tertentu sehingga ia mampu menjalan kepentingan SK Migas untuk negara semata.
Pemerintah pun, kata bekas Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu, sebaiknya tidak terpengaruh dengan suara atau tekanan pihak-pihak tertentu dalam penunjukan Kepala SK Migas.
"Karena tekanan tersebut pasti ada sesuatu-nya yang ujung ujungnya ini akan membahayakan kepentingan SK Migas maupun kepentingan Pemerintah terkait kegiatan usaha hulu migas," kata Tunggul dalam siaran persnya, Kamis (10/1).
Karena itu, penunjukan kepala SK Migas harus mengedepankan zero resistance dan sebaiknya tidaklah orang yang berasal dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang ada supaya tidak menjadi pergunjingan, perdebatan dan penolakan di publik yang akan berujung terganggunya konsentrasi dan kinerja SK Migas nantinya.
Namun, ia mengakui, jika kewenangan pemilihan kepala SK Migas sepenuhnya ada di Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Migas. Dimana seluruh fungsi atau jabatan di SK Migas berada pada kewenangan Menteri ESDM tidak terkecuali pengangkatan kepala SK Migas.
Dia juga mengapresiasi keberhasilan SK Migas yang mampu memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap pendapatan negara. Dia juga mendukung upaya SK Migas untuk menemukan sumur-sumur baru guna meningkatkan lifting dan penerimaan negara supaya mampu menekan recovery cost .
"Sumur minyak yang telah tua dan terkuras dipastikan akan menguras biaya (cost)," tandasnya.
Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik akan melepaskan jabatan sebagai Kepala SK Migas. Saat ini beredar dua nama calon bos SK Migas. Calon pertama adalah mantan Kepala Pengawasan dan Pengendalian Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Masela BP Migas yang kini menjadi Staf Ahli Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo. Sedangkan calon kedua adalah Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini.
[dem]
BERITA TERKAIT: